
Undang-Undang Dasar Sementara West Papua 1 Desember 2020
Pada tanggal 1 Desember 2020 telah diumumkan Pemerintahan Sementara West Papua, berdasarkan Hasil Keputusan Sidang Komite Legislatif United Liberation Movement for West Papua 28 Oktober 2020 dan dilanjutkan dengan pengesahan Undang-Undang Dasar Sementara West Papua, yang disebut secara hukum sebagai Undang-Undang Dasar United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
UUDS West Papua atau UUD ULMWP ini menjadi dasar hukum untuk pembentukan Pemerintahan Sementara West Papua (West Papua Provisional Government) yang telah terbentuk tanggal 1 Desember 2020.
Kabinet dan Kementerian Pemerintahan Sementara West Papua diumumkan bersamaan dengan pengumuman penangkatan Panglima West Papua Army pada tanggal 1 Mei 2021.
Blog ini secara khusus dibuat untuk mensosialisasikan UUDS West Papua 2020 dimaksud.
Kami persilakan Anda untuk memberikan saran, masukan ataupun pertanyaan kepada kami lewat info@westpapua.country atau info@melansia.one