Featured

Siaran Pers: Pemerintah Sementara West Papua membentuk kabinet dan departemen sebagai pukulan atas kekuasaan Indonesia

Press Release | 1 Mei 2021

Pemerintah Sementara West Papua telah mengumumkan pembentukan kabinet penuh yang memimpin 12 departemen pemerintah di seluruh negeri. Departemen yang baru dibentuk, mulai dari Kebijakan Negara Hijau hingga Pertahanan, memperdalam tantangan terhadap pendudukan ilegal Indonesia di West Papua.

Setelah mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara pada 1 Desember 2020, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah membangun kapasitas pemerintahan di dalam wilayah jajahan. Langkah terbaru datang setelah Presiden Jokowi memerintahkan ‘penumpasan’ di West Papua sebagai tanggapan atas pembunuhan seorang kepala intelijen Indonesia.

Sejumlah orang West Papua terkemuka di dalam negeri [West Papua] telah diangkat sebagai kabinet, dipimpin oleh Presiden Sementara Benny Wenda dan Perdana Menteri Sementara. Para menteri akan mencakup portofolio sebagai berikut:
(1). Departemen Luar Negeri
(2). Departemen Lingkungan dan Kebijakan Negara Hijau
(3). Departemen Dalam Negeri
(4). Departemen Hak Semua Makhluk dan Keadilan
(5). Departemen Urusan Politik
(6). Departemen Urusan Indonesia
(7). Departemen Urusan Melanesia
(😎. Departemen Urusan Wanita
(9). Departemen Sosial dan Budaya
(10). Departemen Kepolisian
(11). Departemen Pertahanan
(12). Departemen Keuangan

Karena represi politik yang hebat dari rezim Indonesia, sehingga nama-nama menteri kabinet tidak dirilis. Departemen-departemen tersebut bekerja di bawah tanah di West Papua untuk melemahkan kekuasaan Indonesia dari dalam. Departemen Luar Negeri akan memimpin jaringan misi diplomatik ULMWP di seluruh dunia, termasuk UE, Inggris, AS, dan Pasifik.

Departemen Pertahanan akan memimpin Tentara West Papua yang bersatu. Para komandan militer meliputi:
(1). Panglima Tertinggi Jenderal Mathias Wenda
(2). Wakil Panglima Tertinggi Jenderal Goliat. Tabuni
(3). Kepala Staf Kolonel Amos Sorondany
(4). Wakil Kepala Staf Pertama Jenderal Titus Murib
(5). Wakil Kepala Staf II Brigjen Fredinan Warobay
(6). Wakil Kepala Staf Ketiga Jenderal Abubakarak Omawi Wenda
(7). Wakil Kepala Staf Keempat Mayor Jenderal Terianus Satto

Para komandan hari ini mengumumkan komitmen mereka untuk beroperasi dalam hukum humaniter internasional dan hukum konflik bersenjata, dan dukungan mereka untuk pendekatan damai dalam menyelesaikan konflik.

Pengumuman itu datang pada 1 Mei, peringatan invasi Indonesia ke West Papua tahun 1963, yang diperingati setiap tahun oleh rakyat West Papua.

Presiden Sementara Wenda mengatakan: “Pada peringatan 58 tahun invasi ilegal Indonesia ke negara kami, kami mengambil langkah lain untuk merebut kembali tanah air kami. Kami sedang membentuk Negara Hijau pertama di dunia, yang mampu melindungi hak dan kehidupan semua makhluk di tempat pendudukan Indonesia yang telah membunuh ratusan ribu rakyat saya. Hak asasi manusia dan keadilan iklim akan menjadi inti dari Pemerintahan Sementara kami. ”
(https://www.ulmwp.org/west-papuan-provisional-government…)

1Mei #ProvisionalGovernment #NewCabinet #WestPapua #FreeWestPapua #Referendum #HumanRight #ClimateChange #ClimateJustice

West Papua’s Green State Vision is the Way to Make Peace with Nature

by Gen. Amunggut Tabi

The concept of West Papua as a Green State involves the idea of prioritizing environmental sustainability and conservation in the region’s development strategies. This concept aligns with the objective of “Making Peace with Nature in the 21st century,” as it emphasizes the importance of preserving ecosystems, biodiversity, and indigenous cultures in order to achieve sustainable development.

There are several potential environmental, social, cultural, and economic advantages to implementing a Green State vision in West Papua., by prioritizing conservation and sustainable resource management, the region can protect its rich biodiversity, including endangered species such as the birds of paradise. This not only benefits the environment but also supports the livelihoods and cultural practices of indigenous communities who depend on these resources.

Furthermore, a Green State approach can help address social issues such as access to clean water, healthcare, and education. By investing in sustainable infrastructure and renewable energy projects, West Papua can improve the well-being of its population while also reducing its carbon footprint and mitigating the effects of climate change.

Culturally, embracing a Green State vision can help preserve indigenous traditions and knowledge that are tied to the land and natural resources. By recognizing the rights of indigenous communities to protect and manage their ancestral lands, West Papua can promote cultural diversity and intergenerational knowledge transfer.

Economically, adopting sustainable development practices can create new opportunities for green growth and innovation. For example, eco-tourism initiatives that highlight the region’s natural beauty and cultural heritage can bring in revenue while also raising awareness about the importance of conservation.

However, there are also hurdles and barriers that must be addressed in order to realize the vision of West Papua as a Green State. These include political challenges, such as securing government support and implementing effective policies and regulations. There may also be resistance from vested interests and industries that benefit from unsustainable resource extraction.

To overcome these barriers, it is crucial to engage with stakeholders at all levels, including government officials, indigenous communities, civil society organizations, and the private sector. Building partnerships and fostering collaboration can help create consensus around the importance of environmental sustainability and the benefits of a Green State approach.

Furthermore, investing in capacity building and education programs can help empower local communities to become stewards of their environment and participate in decision-making processes. By promoting environmental awareness and building resilience to climate change, West Papua can create a more sustainable future for its people and the planet.

In conclusion, the concept of West Papua as a Green State offers a promising vision for sustainable development that aligns with the objective of “Making Peace with Nature in the 21st century.” By prioritizing environmental conservation, social equity, cultural preservation, and economic development, the region can reap multiple benefits while safeguarding its natural resources for future generations. Addressing the barriers to this vision will require collaboration, innovation, and a commitment to building a greener, more resilient future.

How a bill becomes a law

There are 9 steps a bill can go through before becoming a law.  The history of the Genetic Information Nondiscrimination Act (GINA), a law that was passed in 2008 and impacts the field of genomics, provides an excellent example of the legislative process in action.

Steps

Step 1: The bill is drafted

Any member of Congress – either from the Senate or the House or Representatives – who has an idea for a law can draft a bill. These ideas come from the Congress members themselves or from everyday citizens and advocacy groups. The primary Congress member supporting the bill is called the “sponsor“. The other members who support the bill are called “co-sponsors“.

Step 2: The bill is introduced

Once the bill is drafted, it must be introduced. If a Representative is the sponsor, the bill is introduced in the House. If a Senator is the sponsor, the bill is introduced in the Senate. Once a bill is introduced, it can be found on Congress.gov, which is the official government website that tracks federal legislation.

Step 3: The bill goes to committee

As soon as a bill is introduced, it is referred to a committee. Both the House and Senate have various committees composed of groups of Congress members who are particularly interested in different topics such as health or international affairs. When a bill is in the hands of the committee, it is carefully examined and its chances of passage by the entire Congress are determined. The committee may even choose to hold hearings to better understand the implications of the bill. Hearings allow the views of the executive branch, experts, other public officials and supporters, and opponents of the legislation to be put on the record. If the committee does not act on a bill, the bill is considered to be “dead“.

Step 4: Subcommittee review of the bill

Subcommittees are organized under committees and have further specialization on a certain topic. Often, committees refer bills to a subcommittee for study and their own hearings. The subcommittee may make changes to the bill and must vote to refer a bill back to the full committee.

Step 5: Committee mark up of the bill

When the hearings and subcommittee review are completed, the committee will meet to “mark up” the bill. They make changes and amendments prior to recommending the bill to the “floor“. If a committee votes not to report legislation to the full chamber of Congress, the bill dies. If the committee votes in favor of the bill, it is reported to the floor. This procedure is called “ordering a bill reported“.

Step 6: Voting by the full chamber on the bill

Once the bill reaches the floor, there is additional debate and members of the full chamber vote to approve any amendments. The bill is then passed or defeated by the members voting.

Step 7: Referral of the bill to the other chamber

When the House or Senate passes a bill, it is referred to the other chamber, where it usually follows the same route through committees and finally to the floor. This chamber may approve the bill as received, reject it, ignore it or change it. Congress may form a conference committee to resolve or reconcile the differences between the House and Senate versions of a bill. If the conference committee is unable to reach an agreement, the bill dies. If an agreement is reached, the committee members prepare a conference report with recommendations for the final bill. Both the House and Senate must vote to approve the conference report.

Step 8: The bill goes to the president

After both the House and Senate have approved a bill in identical form, the bill is sent to the President. If the President approves of the legislation, it is signed and becomes law. If the President takes no action for ten days while Congress is in session, the bill automatically becomes law. If the President opposes the bill, they may veto the bill. In addition, if no action is taken for 10 days and Congress has already adjourned, there is a “pocket veto” .

Step 9: Overriding a veto

If the President vetoes a bill, Congress may attempt to override the veto. If both the Senate and the House pass the bill by a two-thirds majority, the President’s veto is overruled, and the bill becomes a law.


Many terms above are adapted from Congress.gov. See the full list of legislative terms.

Source HERE

The ULMWP and Provisional Government of West Papua

The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) was established in 2014 as an umbrella organization representing various pro-independence groups from West Papua. It aims to advocate for the self-determination and independence of West Papua from Indonesian rule. The Provisional Government of West Papua was declared by the ULMWP in 2020 as a symbolic gesture of its commitment to governing the region once it achieves independence.

The key principles outlined in the ULMWP Constitution 2020 include democracy, human rights, environmental protection, gender equality, and cultural preservation. These principles shape the goals and aspirations of the movement by emphasizing the importance of a free and democratic West Papua that respects the rights and dignity of its people. The ULMWP seeks to create a government that is accountable to its citizens and promotes sustainable development while preserving the rich cultural heritage of West Papua.

The existence of the ULMWP has legal, political, social, and cultural implications for the West Papuan people. From a legal perspective, the movement highlights the ongoing struggle for self-determination and independence, which is recognized as a fundamental human right under international law. Politically, the ULMWP has been actively lobbying for international support and recognition, which has increased awareness about the human rights abuses and environmental degradation in West Papua. Socially, the movement has provided a platform for West Papuans to express their aspirations for freedom and independence, fostering a sense of unity and solidarity among the community. Culturally, the ULMWP seeks to preserve and promote the unique cultural identity of West Papua, which has been threatened by Indonesian assimilation policies.

Historically, West Papua has been a contested territory since its incorporation into Indonesia in 1969 following a disputed referendum known as the Act of Free Choice. The indigenous Melanesian population has long suffered from human rights abuses, environmental exploitation, and marginalization under Indonesian rule. Current events show continued unrest and violence in West Papua as pro-independence groups clash with Indonesian security forces.

The potential future outcomes of the ULMWP’s efforts include increased international recognition and support for West Papuan self-determination, leading to negotiations with the Indonesian government for a peaceful resolution to the conflict. However, the Indonesian government has consistently opposed calls for independence and has cracked down on pro-independence activists, making the path to independence challenging.

In conclusion, the United Liberation Movement for West Papua represents the aspirations of the West Papuan people for self-determination and independence. Its key principles and goals reflect the desire for a free, democratic, and culturally vibrant West Papua. The legal, political, social, and cultural implications of the movement highlight the ongoing struggles and challenges faced by the West Papuan people in their quest for independence. The future of West Papua remains uncertain, but the ULMWP continues to advocate for the rights and dignity of its people in the face of adversity.

by General WPRA Amunggut Tabi

Selamat HUT Pemerintah Sementara 1 Desember 2020 – 1 Desember 2023

PEMERINTAH SEMENTARA WEST PAPUA
United Liberation Movement for West Papua
(01 Desember 2020 – 01 Desember 2022)

Oleh Yikwa Inak

• 20 OKTOBER 2020

ULMWP- Mengumumkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Di Port Numbay/Jayapura- West Papua.

• 01 DESEMBER 2020

ULMWP- Mengumumkan Pemerintahan Sementara untuk Republik West Papua (Republic Of West Papua) mendatang.

• 01 MEI 2021

Presiden Sementara Hon. BENNY WENDA Mengumumkan 12 Kabinet Pemerintahan Sementara-ULMWP, beserta komando “WEST PAPUA ARMY” dengan Chief. Gen Mathias Wenda sebagai Panglima Tertinggi dan Gen. Goliath Tabuni sebagai wakil Panglima Tertinggi.

• 04 NOVEMBER 2021

Pemerintah Sementara-ULMWP meluncurkan dan mengumumkan “GREEN STATE VISION” sebagai Visi Negara West Papua di tengah-tengah KTT COP26, UK.

Peristiwa bersejarah ini mengantarkan Pemerintah sementara West Papua hari ini (01 Desember 2022) Genap 2 tahun, mari seluruh Rakyat West Papua (Sorong-Merauke) kita panjatkan Syukur Kehadirat Tuhan, Allah, Alam, Moyang, Leluhur bangsa West Papua.

WEST PAPUA MERDEKA.!

West Papua, 01 Desember 2022

__________________________

Ket gambar :

1. Presiden Sementara West Papua, Hon. Benny Wenda (tengah)

2. Perdana Menteri Pemerintah sementara West Papua, Rev. Edison Waromi (Kanan)

3. Ketua West Papua Counchil Pemerintah sementara West Papua, Hon. Bucthar Tabuni (Kiri).

For More information:

www.ulmwp.org

Property: ProGoveWestPapua_REGION

Salinan New York Agreement dan Komentar

Salinan asli Perjanjian New York atau yang lebih dikenal luas sebagai “New York Agreement”, adalah salah satu konsensi paling penting dalam sejarah perjalanan bangsa Papua, karena memutuskan masa depan tanah dan manusia Papua.

Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 1962 di Kota New York, Amerika Serikat oleh pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia serta disaksikan oleh Amerika Serikat sebagai pemrakarsa pertemuan tersebut. Walaupun yang dibahas adalah hak dan hajat hidup orang Papua, nyatanya satu pun orang Papua tidak dilibatkan dalam perjanjian ini.

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini beralasan bahwa “orang Papua masih terlalu primitif” sehingga tidak bisa “diajak” duduk bersama. Argumen ini nyatanya tidak mendasar dan menunjukkan watak rasis, sebab, saat itu semua orang Papua yang terpelajar sudah mengkonsolidasikan diri dan membentuk 8 partai politik dan semuanya bersatu dalam sebuah wadah yang disebut New Gunea Raad, bahkan 1 tahun sebelumnya dewan ini telah mendeklarasikan kemerdekaan dengan menyusun nama negara, West Papua; lagu kebangsaan, Hai Tanahku Papua; Bendera negara, Bintang Kejora; dsb, dsb.

Pada tanggal 1 September 1962 hanya 9 dari 28 anggota New Guinea Raad yang mendukung Perjanjian New York. Dalam pemilihan suara putaran kedua, setengah dari Dewan New Guinea terpaksa keluar ruangan dan menolak dengan tegas Perjanjian New York.

Tidak cukup di situ, pada 19 September 1962, di bawah pimpinan Herman Wajoi dan Nikolas Tanggahma, Kongres Nasional Papua (KNP) Papua dilaksanakan dan hasilnya, pertama, menolak Perjanjian New York khususnya pasal II tentang penyerahan administrasi kekuasan atas Papua dari Belanda kepada UNTEA dan selanjutnya diserahkan kepada Indonesia. Kedua, mendesak dilakukan plebisit yang adil dan partisipatif dibawah pengawasan PBB dalam rangka menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

Tanggal 2 Desember 1962 Dewan Biak Numfor menyusun sebuah resolusi yang intinya mendukung poin nomor dua KNP dan mencela rencana PBB untuk menyerahkan Papua ke tangan penjajah [Indonesia] yang kejam. Segera setelah ini, protes dalam bentuk demonstrasi meledak di seluruh Tanah Papua. Indonesia merespon ini dengan tindakan membabi buta. Sejumlah perawat Papua di Holandia diserang pada malam tanggal 17 Desember: 2 pemuda ditusuk dengan pisau, 4 perawat putri mengalami pelecehan seksual (meraba payudara dan menusuk vagina). Sedangkan pembantian lain terjadi di Teminabuan, Ayamaru, Moi, Malind, Tiom, Kelilla, Sarmi. Juga di Mnukwar.

Tanggal 17-18 Januari, dibawah pimpinan sersan Frits Awom, Korps Pasukan Sukarelawan Papua melancarkan perlawanan bersenjata di Mnukwar, hasilnya tentara Indonesia dipukul mundur ke barak. Dan menolak dengan tegas kehadiran Indonesia di atas tanah Papua.

Pada tanggal 1 Mei 1963 penyerahan administrasi West Papua dari UNTEA kepada Indonesia. Sesuai Persetujuan New York pasal II. Dan selanjutnya Indonesia yang akan mengatur proses plebisit atau hal menentukan nasib sendiri penduduk setempat sesuai pasal XIV Perjanjian New York. Selanjutnya dalam pasal XV mengatur bahwa:

“Sesudah penjerahan tanggung djawab sepenuhja kepada Republik Indonesia, tugas pertama bagi Republik Indonesia adalah menggiatkan lebih landjut pendidikan rakjat, memberantas buta huruf dan menggiatkan perkembangan sosial, kebudajaan, dan ekonomi mereka. Selandjutnya akan diusahakan pula, sesuai dengan praktek Indonesia dewasa ini, untuk mempertjepat rakjat turut serta dalam pemerintahan setempat, dengan djalan pemilihan-pemilihan umum periodik. Segala aspek jang bersangkutan dengan hak untuk memilih setjara bebas, akan diatur menurut sjarat-sjarat jang tercantum dalam persetudjuan ini”.

Rincian dari poin terakhir dari pasal XV adalah, tercantum dan dipertegas dalam pasal XVIII khususnya bagian a dan d yang masing-masing berbunyi:

a. “Musjawarah dengan dewan perwakilan tentang prosedure dan tjara-tjara jang tepat jang harus dituruti untuk menetapkan kehendak rakjat jang dijantakan setjara bebas”

d. “Hak pemilihan orang dewasa, laki-laki dan perempuan, bukan warga negara asing, untuk turut memilih dalam soal menentukan sendiri, sesuai dengan praktek internasional, jang merupakan penduduk pada waktu penandatanganan persetudjuan ini dan pada saat pemungutan suara menentukan [nasib] sendiri, termasuk djuga penduduk, jang berangkat sesudah tahun 1945 dan kembali ke wilayah ini untuk tetap kembali ke wilayah ini untuk menetap kembali sesudah berachirnja administrasi Belanda”.

Kemudian dipertegas lagi dalam bagian “Hak-Hak Penduduk” pasal XXII poin 1 bahwa: “UNTEA dan Indonesia akan menjamin sepenuhja hak-hak, termasuk kebebasan berbitjara, kebebasan bergerak dan berapat bagi penduduk wilayah”. Namun dalam praktiknya, Indonesia melanggar semua keputusan ini, terutama hak masyarakat untuk secara bebas memilih, bergerak dan mengememukakan pendapat.

Ini dibuktikan dengan 7 rangkaian operasi militer Indonesia sepanjang 1961-1968 yang utamanya adalah untuk membasmi gerakan perlawanan rakyat, dan mengintimidasi rakyat agar setuju “ikut Indonesia”. Ini berarti hak bergerak, berbicara dan mengemukakan pendapat bagi rakyat Papua sebagaimana diatur dalam Perjanjian New York pasal XV, XVIII dan XXII tidak dilaksanakan sama sekali dan Indonesia lah yang memperkosa itu.

Kemudian pada tahun 1969 proses plebisit berlangsung, sesuai pasal XVIII poin b, semua orang dewasa, perempuan dan laki-laki yang bukan warga negara asing berhak memilih. Pada tahun 1969 jumlah penduduk asli Papua adalah 800 ribu jiwa. Harusnya sesuai perintah pasal XVII semua ikut memilih. Namun dalam praktiknya Indonesia hanya memilih 1025 orang, (yang sebelumnya telah diseleksi dengan cara tipu daya, dan intimidasi) untuk memilih. Lagi-lagi Indonesia beralasan bahwa orang Papua masih terlalu primitif, padahal tahun 1971 pemilihan umum RI berlangsung di Papua dan 1/3 dari penduduk Papua ikut serta dalam pemilihan tersebut. Itu artinya kemenangan plebisit pada 1969 oleh Indonesia adalah hasil dari pertarungan berdarah, penuh tipu daya, dan cacat secara hukum dan moral.

Selain pelanggaran terhadap Perjanjian New York, lebih penting lagi adalah Perjanjian New York adalah ilegal dan cacat secara prosedural karena tidak melibatkan satu pun orang Papua sebagai pemilik mutlak tanah West Papua.

Dengan demikian klaim Indonesia atas teritori West Papua adalah tidak mendasar dan ilegal.

Dr Ibrahim Peyon: Hukum keseimbangan

Mengajarkan kita, dua sisi teroposisi jadi seimbang bila mulai dari proses awal harus berimbang. Dalam hukum ekonomi misalnya, keseimbangan terjadi nilai penjualan dan pembelian harus seimbang.

Ahli fisika beritahu kita, unsur-unsur Nuclear yang teroposisi menjadi aktif karena oposisi proten dan Neutron dinetralisir oleh unsur reaktor nuclear. Sirkualasi air menjadi berimbang karena proses penguapan hingga invittrasi dari hujan mengikuti proses yang teratur.

Strukturalis antropologi beritahu kita keseimbangan terjadi karena relasi antara oposisi biner, Epistemologi integenous mengajarkan kita, keseimbangan manusia dengan segenap makhluk lain karena relasi dan media komunikasi yang tepat.

Bila dalam proses unsur-unsur yang teroposisi tidak terproses secara berimbang maka keseimbangan tidak akan terjadi.

Bintang Timur: Yesus atau Lucifer?

Bintang Timur adalah "bintang" yang telah menuntun orang Majus datang kepada Yesus, saat kelahiranNya di Betlehem. Ada "cerita" mengapa orang Majus mencari seorang bayi yang lahir, ketika melihat "Bintang Timur".
Ya.... cerita-nya kurang lebih begini. (dapat diikuti di Film "Jesus Son of God" / "Jesus the complete story")

Orang Majus sudah sejak "lama" memiliki pengetahuan tentang perbintangan. Mereka sudah mengenal astrologi.. Ceritanya.. Rasi Bintang ARIES itu melambangkan KEKUASAAN. Ketika Yesus lahir, (sekitar tahun 6 sebelum Masehi), Planet Jupiter dan Saturnus tepat "masuk" di rasi bintang Aries. Dari kejadian alam itulah orang Majus meyakini bahwa itu adalah simbol lahirnya seorang "calon penguasa". Karena itulah orang Majus datang mencari bayi yang lahir, "tepat di bawah Bintang Timur" itu.
Ya.... ceritanya demikian itu --- dan cerita ini tidak ditulis dalam Alkitab, sebab ini adalah hasil "analisis" para ilmuwan.

Nah...., sehingga diyakini bahwa BINTANG TIMUR itu melambangkan Yesus. (orang Jawa menyebut Yesus Kristus itu sebagai SANG TIMUR) --- dari cerita tentang "Bintang Timur" yang menuntun orang Majus menemukan bayi Yesus, maka LOGIS jika Yesus dilambangkan sebagai BINTANG TIMUR.

Tetapi Saudara..... coba Anda lihat di Alkitab Terjemahan Baru terbitan LAI
Yesaya 14:12 "Wah, engkau sudah jatuh dari langit, hai Bintang Timur, putera Fajar, engkau sudah dipecahkan dan jatuh ke bumi, hai yang mengalahkan bangsa-bangsa!

OK, perhatikan pasal dan ayat itu di Kitab Suci versi-versi lain

Bible versi King James 1611:
Isaiah 14:12 How art thou fallen from heaven, O Lucifer, son of the morning! how art thou cut down to the ground, which didst weaken the nations!

Alkitab Bahasa Indonesia Terjemahan Lama
Yesaya 14:12 Bagaimana engkau sudah gugur dari langit, hai bintang kejora! hai anak fajar! engkau sudah ditebang rebah ke bumi, engkau, yang penganiaya segala bangsa

Bible English Today Version:
Isaiah 14:12 King of Babylon, bright morning star, you have fallen from heaven! In the past you conquered nations, but now you have been thrown to the ground (= bintang fajar yang terang)

Kitab Suci berbahasa Jawa:
Yesaya 14:12 Hé raja Babil, biyèn kowé kaya lintang panjer ésuk sing padhang soroté, nanging saiki wis tiba saka langit! Biyèn bangsa-bangsa koktelukaké, saiki kowé sing dibanting ing lemah (= bintang fajar yang terang cahayanya)

Bukankah di Yesaya 14:12 (Alkitab Terjemahan Baru) ini justru Bintang Timur adalah LUCIFER?

Saudara, tahukah Anda ada masalah di sini?
Di Alkitab lain selain TERJEMAHAN BARU, tidak disebut bahwa "LUCIFER" itu digambarkan sebagai BINTANG TIMUR, tetapi sebagai BINTANG FAJAR YANG TERANG, BINTANG KEJORA.
Mengapa di TERJEMAHAN BARU menjadi BINTANG TIMUR?

Mungkin Anda berpikir, oh.... ini khan sama saja maksudnya, bintang fajar itu ya sama dengan bintang timur, khan fajar itu pasti di timur.
Saudara, dengan menyebut LUCIFER sebagai Bintang Timur, maka itu akan membingungkan GENERASI-GENERASI selanjutnya, yang akan menganggap bahwa BINTANG TIMUR = Lucifer, padahal yang benar adalah bahwa BINTANG TIMUR / SANG TIMUR = YESUS.

Saudara, saya tidak hendak menjelaskan mengapa istilah BINTANG TIMUR bisa muncul di ALKITAB "MASA KINI", -- tetapi yang jelas, baru beberapa tahun belakangan ini, di Alkitab (Yesaya 14:12) ditulis "Bintang Timur". (ya penjelasannya panjang sih.... sudah pernah saya baca beberapa tahun yang lalu......)
hal tersebut dapat DIDUGA bahwa telah terjadi UPAYA-UPAYA pembelokan Alkitab -- yang mungkin tidak disadari --), agar Firman Tuhan tidak bisa dipahami SECARA BENAR.

--- makanya jangan heran kalau orang makin susah memahami Alkitab, atau orang sudah mengikuti Alkitab tapi malah makin jauh dari Tuhan -- jangan heran..... Alkitab yang kita gunakan mungkin Alkitab yang "salah" ---

Jadi.... hati-hati terhadap versi-versi Alkitab yang makin banyak beredar.

Sumber: SarapanPagi

Why does the Bible use ‘morning star’ to refer to both Jesus and Satan?

In Isaiah 14:12 we read, “How you are fallen from heaven, O Day Star, son of Dawn!” The King James and New King James Versions use “Lucifer, son of the morning” in place of “Day Star, son of Dawn.” The larger context of this passage is traditionally interpreted as referring to Satan and his fall from heaven.

In Revelation 22:16, we read, “I, Jesus, have sent my angel to testify to you about these things for the churches. I am the root and the descendant of David, the bright morning star.” Why are both Jesus and Satan called the morning star?

In ancient times the idea of a morning star was one of a bright star that outshines others. In Isaiah, the poetic structure of chapter 14 uses the phrase to describe the greatness of Satan prior to his fall in contrast with his evil in rebelling against the Lord.

With Jesus, the concept of the morning star is used to also note His greatness. This is clear from the other title used of Him in the same verse, “the root and descendant of David.” Of great importance is the fact that Jesus is noted as the bright morning star. His greatness is far above all others. Satan could not cause Jesus to sin (Matthew 4:1-11), could not stop His plans, nor defeat Him through death. Satan will ultimately be defeated by Jesus and cast into the lake of fire (Revelation 20:7-10).


It is important to note also that using a similar idea to compare both Satan and Jesus does not mean they are similar. For example, someone might speak of the dynamic leadership of Hitler over Nazi Germany, yet would not consider this trait a good thing. Yet a dynamic leader could also be a good thing in a different context, such as in leading a business, school, or other organization.

This same idea of comparison is even used in the Bible with Jesus and Satan with another idea, that of a lion. In 1 Peter 5:8 Satan is described as a roaring lion who seeks to devour believers. Yet Jesus is also called a lion, the Lion of the tribe of Judah, in Revelation 5:5.

Both Satan and Jesus are powerful, yet the power of Christ is infinitely greater. Colossians 1:16-17 teaches, “For by him [Jesus] all things were created, in heaven and on earth, visible and invisible, whether thrones or dominions or rulers or authorities—all things were created through him and for him. And he is before all things, and in him all things hold together.”

John 1:3-5 adds, “All things were made through him, and without him was not any thing made that was made. In him was life, and the life was the light of men. The light shines in the darkness, and the darkness has not overcome it.

Mengapa Alkitab menggunakan “bintang pagi” merujuk kepada Yesus dan Setan?

(Terjemahan The Diary of OPM)

Dalam Yesaya 14:12 TB kita baca,

”Wah, engkau sudah jatuh dari langit, hai Bintang Timur, putera Fajar, engkau sudah dipecahkan dan jatuh ke bumi, hai yang mengalahkan bangsa-bangsa!]

Versi King James menggunakan kata “Lucifer, anak dari bintang fajar” menggantikan kata “Bintang Siang, petera Fajar.” Konteks yang lebih besar dari kalimat ini secara tradisional diterjemahkan merujuk kepada Setan dan kejatuhannya dari sorga.

Dalam Wahyu 22:16, kita baca,

“Aku, Yesus, telah mengutus malaikat-Ku untuk memberi kesaksian tentang semuanya ini kepadamu bagi jemaat-jemaat. Aku adalah tunas, yaitu keturunan Daud, bintang timur yang gilang-gemilang.”

Mengapa baik Yesus dan Setan dipanggil bintang pagi?

Dahulu kala ide sebuah bintang fajar ialah salah satu bintang terang yang terangnya mengalahkan terang bintang-bintang yang lain. Dalam Yesaya, struktur puitis pasal 14 menggunakan frasa ini menjelaskan kebesaran Setan sebelum kejatuhan bertentangan dengan kejahatannya dalam menentang melawan Tuhan.

Dengan Yesus, konsep bintang fajar juga dingunaan sebagai catatan tentang kebesaran-Nya. Hal ini jelas dari gelar lain yang digunakan untuk Dia dalam ayat yang sama, “akar dan keturunan dari Daud.” Yang paling penting ialah fakta bahwa Yesus dicatat sebagai bintang fajar yang terang itu. (satu-satunya yang terang itu). Kebesaran-Nya melampaui segala yang lain.

Setan tidak sanggup membuat Yesus berdosa (Matius 4:1-11), tidak sanggup menghentikan rencana-rencana-Nya, dan tidak dapat mengalahkan Dia lewat kematian. Setan pada akhirnya akan dikalahkan oleh Yesus dan akan dilemparkan ke dalam danau berapi (Wahy 20:7-10)

Penting sekalu ntuk dicatat bahwa perbandingan antara Setan dan Yesus dengan menggunakan idea yang sama tidak berarti mereka mirip. Misalnya, kitab isa katakan kepemimpinan dinamis dari Hitler atas Nazi Jerman, walaupun kita tidak menganggap hal ini sebagai sesuatu yang baikl Walaupun begitu, pemimpin yang dimamis juga hal yang baik bagi konteks yang berbeda, seperti misalnya dalam memimpin usaha, sekolah atau organisasi lain.

Ide perbandingan yang sama digunakan dalam Alkitab antara Yesus dan Setan dengan idea yang lain, yaitu seekor singa. Dalam 1 Petrus 5:8 Setan dijelaskan sebagai singa yang mengaum-ngaum untuk menerkam orang percaya. Akan tetapi Yesus juga disebut sebagai anak Singa dari suku Yehuda, dalam Wahyu 5:5

Baik Setan dan Yesus memang berkuasa, walau begitu kuasa Kristus lebih besar tak terbatas. Kolose 1:16, 17 mengajarkan,

“karena di dalam Dialah telah diciptakan segala sesuatu, yang ada di sorga dan yang ada di bumi, yang kelihatan dan yang tidak kelihatan, baik singgasana, maupun kerajaan, baik pemerintah, maupun penguasa; segala sesuatu diciptakan oleh Dia dan untuk Dia. Ia ada terlebih dahulu dari segala sesuatu dan segala sesuatu ada di dalam Dia.”

Yohanes 1:3-5 menambahkan,

3 Segala sesuatu dijadikan oleh Dia dan tanpa Dia tidak ada suatu pun yang telah jadi dari segala yang telah dijadikan. 4 Dalam Dia ada hidup dan hidup itu adalah terang manusia. 5 Terang itu bercahaya di dalam kegelapan dan kegelapan itu tidak menguasainya. 

Arti Kata “Kejora” Secara Kamus

https://glosarium.org/arti-bintang-kejora/

Apa yang dimaksud dengan kata atau istilah bintang kejora?

Glosarium.org mengumpulkan beberapa pengertian atau arti dari kata tersebut pada beberapa kamus dan subjek lainnya.

Kita sajikan artinya menggunakan tabel berdasarkan bidang maupun kamusnya, dengan maksud untuk mempermudah penjelasan kata bintang kejora.

Pengertian bintang kejora adalah:

SubjekDefinisi
IPA ?bintang kejora : sebutan bagi planet venus
KamusDefinisi
Bahasa Indonesia (KBBI) ?bintang kejora : planet Venus yang biasa kelihatan besar dan terang di sebelah timur pada dini hari; bintang timur
Definisi ?

http://sastranesia.com/arti-kata-kejora/

Kejora merupakan kata yang sudah sangat sering digunakan di dalam bahasa Indonesia. Arti kata kejora pun, sudah banyak orang mengenalnya. Namun ternyata, makna kata kejora sendiri tidaklah sesederhana pikiran orang. Kejora, merupakan kata dengan makna yang sangat beragam. Karena itulah, sudah seyogyanya kita mengetahui lebih dalam mengenai arti kata kejora.

Ya, arti kata kejora pada dasarnya adalah sama saja dengan bintang. Namun lebih mengarah pada sambungan di dalam frasa bintang kejora. Seperti yang sahabat bisa lihat pada pengertian di atas. Dalam beberapa kesempatan, kata kejora dipergunakan dalam bait puisi. Seperti pada puisi kemegahan karangan Muhammad Yamin dan puisi Di Lingkung Adat Lembaga karangan Sanusi Pane

Bintang Kejora: Siapa itu sebenarnya Menurut Wahyu 2: 26-29 dan 2 Petrus 1:19

Kitab Wahyu berbicara tentang bintang Kejoratapi tahukah kamu siapa dia sebenarnya? Nah, dalam artikel yang membangun ini, Anda dapat mempelajari segala sesuatu tentang dia bersama kami.

SIAPAKAH BINTANG FAJAR DALAM ALKITAB?

Siapa sebenarnya bintang Kejora yang kitab Wahyu dari Alkitab merujuk beberapa kali? Dan adalah bahwa serangkaian spekulasi telah muncul mengenai subjek ini, oleh karena itu lebih mudah untuk membuat eksegesisnya; Mari kita mulai dengan menganalisis bagian Alkitab dari Wahyu bersama dengan sebuah ayat dari surat kedua rasul Petrus:

Wahyu 2: 26-29 (NASB):

26 Untuk mereka yang menang dan terus sampai akhir melakukan apa yang ingin saya lakukan, saya akan memberikan Anda otoritas atas bangsa-bangsa, 27-28 sama seperti Bapa saya telah memberi saya otoritas; dan Mereka akan memerintah bangsa-bangsa dengan tongkat besi, dan mereka akan menghancurkan mereka seperti pot tanah liat. Y Aku juga akan memberimu bintang pagi. 29 Siapa yang memiliki telinga, biarlah dia mendengar apa yang dikatakan Roh kepada gereja-gereja!”

2 Petrus 1:19 (DHH):

Ini membuat pesan para nabi lebih pasti, yang dengan alasan bagus Anda perhitungkan. Kemudian pesan itu seperti pelita yang bersinar di tempat gelap, hingga fajar menyingsing dan bintang fajar terbit menerangi hati mereka.

Sedangkan kata Yunani yang digunakan oleh rasul, diartikan atau diterjemahkan sebagai bintang adalah , ditransliterasikan sebagai fosfor. Ini terdiri dari dua akar bahasa Yunani, yaitu:

  • atau atau phós: Yang diterjemahkan menjadi cahaya.
  • atau atau phoros: Untuk menunjukkan bahwa itu adalah pembawa

Akhirnya, kata majemuk atau fosfor, diterjemahkan menjadi pembawa cahaya. Istilah ini ditafsirkan oleh beberapa versi Alkitab sebagai bintang, karena merupakan bintang pembawa cahaya.

Padahal, dalam bagian Kitab Wahyu, khususnya di ayat 28 jika istilah Yunani asli digunakan untuk mendefinisikan sebuah bintang:

, , aster, dari bintang atau bintang akar asli atau primer

Tafsir atau makna

Dengan penafsiran istilah Yunani yang digunakan dan menganalisis konteks bagian dari kiamat bersama dengan ayat surat rasul Petrus. Dapat diartikan bahwa arti dari kualifikasi atau dalam hal apapun ungkapan “Bintang fajar”Apakah Kemuliaan Surgawi, dan itu adalah bahwa dalam versi Yunani dari Alkitab dalam ayat Wahyu 2:28 dikatakan secara tekstual:

 -δώσω –

Di sini Yesus berjanji untuk memberi kepada mereka yang mengatasi bintang Kejora atau kemuliaan surgawi-Nya. Sehingga kemegahan, kecemerlangan atau pancaran ini dimanifestasikan dalam pemenang atas mereka yang tidak.

Kata kiamat berarti: Lepaskan selubung dari sesuatu yang tersembunyi, temukan atau ungkapkan sesuatu. Jadi tujuan kitab Wahyu adalah: wahyu Allah kepada gereja-Nya di akhir zaman. Pelajari lebih lanjut tentang teks pengungkapan ini dengan memasukkan di sini, Kitab Wahyu: Topik utama, pesan, dan lainnya.

Yesus adalah bintang pagi

Bahkan di luar interpretasi dari konteks kedua bagian Alkitab, kita dapat melihat nanti di bab 22 dari kiamat, bahwa Yesus sendiri didefinisikan sebagai yang gemilang. bintang Kejora:

Wahyu 22:16 (NASB): –aku, Yesus, Saya telah mengirim malaikat saya untuk menyatakan semua ini kepada gereja-gereja. Aku adalah keturunan yang turun dari Daud. Aku adalah bintang pagi yang cerah-.

Sekarang, kembali ke bagian dari kiamat yang dikutip di atas dan mengekstrak darinya ekspresi yang disorot dan digarisbawahi, kita dapatkan dari Wahyu 2: 26-28 (DHH):

  • Untuk mereka yang menang
  • Aku akan memberi mereka otoritas atas bangsa-bangsa,
  • Mereka akan memerintah bangsa-bangsa dengan tongkat besi, dan mereka akan menghancurkan mereka seperti pot tanah liat.
  • Y Aku juga akan memberimu bintang pagi.

Yesus berjanji mengatakan bahwa untuk semua orang yang setia kepadanya sampai dia kembali, melanjutkan pekerjaan yang dimulai olehnya, Dia akan memberi mereka kemuliaan memerintah bersamanya, dengan otoritas yang sama yang telah diberikan Tuhan kepadanya.

Yesus Kristus mengingat dalam bagian dari kiamat ini sebuah ayat dari salah satu mazmur kenabian kitab suci kuno, yang mengatakan:

Mazmur 2:9 (TLA): – 9 Anda akan memerintah bangsa-bangsa dengan tangan besi; !Anda akan menghancurkan mereka seperti pot tanah liat! –

Nubuat Perjanjian Lama Mesianik ini menegaskan bahwa bintang pagi adalah Yesus Kristus sendiri. Ayat-ayat lain dari kiamat yang mendukung hal ini adalah:

Wahyu 12:5 (NASB): Dan perempuan itu melahirkan seorang anak laki-laki, yang akan memerintah semua bangsa dengan tongkat besi. Tapi anaknya adalah dihapus dan dibawa ke hadapan Tuhan dan di hadapan takhta-Nya;

Wahyu 19:15 (TB): Sebuah pedang tajam keluar dari mulutnya untuk menyerang bangsa-bangsa dengan pedang itu. Dia akan memerintah mereka dengan tongkat besi. Dan dia sendiri akan menginjak buah anggur untuk mengeluarkan anggur dari murka yang mengerikan dari Tuhan Yang Mahakuasa.

Ada janji bagi yang menerima bintang kejora

Anda harus mengerti maka bintang Kejora sebagai janji kemuliaan masa depan yang akan datang. Dan itu hanya akan diterima oleh mereka yang berhasil mengatasi jalan Yesus Kristus sampai akhir, yaitu sampai kedatangan-Nya yang kedua kali.

Jadi siapa pun yang bertekun di jalan dan menyelesaikan perlombaan dengan setia kepada Tuhan, Yesus berjanji untuk berbagi dengannya masa depan yang gemilang. Masa depan gemilang yang diwujudkan dalam serangkaian janji, Yesus menjanjikan mereka yang menang:

  • Makanlah dari pohon kehidupan yang ada di surga Allah (Wahyu 2:7).
  • Mereka tidak akan menderita kerugian apapun dari kematian kedua, (Wahyu 2:11).
  • Aku akan memberi mereka makan dari manna yang tersembunyi; juga sebuah batu putih dan di atasnya tertulis nama baru yang hanya diketahui oleh mereka yang menerimanya, (Wahyu 2:17).
  • Aku akan memberimu otoritas atas bangsa-bangsa, (Wahyu 2:26).
  • Jubah putih, namanya terukir dalam kitab kehidupan, akan dikenal di hadapan Bapa-Ku dan di hadapan para malaikat-Nya, (Wahyu 3:5).
  • Mereka akan menjadi tiang-tiang di bait Allahku, dan mereka tidak akan pernah pergi dari sana lagi (Wahyu 3:12).
  • Pada mereka akan tertulis nama Allahku dan nama kotanya, Yerusalem baru yang datang dari surga, dan pada mereka juga akan Kutuliskan nama baru-Ku (Wahyu 3:12).
  • Aku akan memberimu tempat bersama-Ku di atas takhta-Ku, sama seperti Aku telah menaklukkan dan duduk bersama Bapa-Ku di atas takhta-Nya, (Wahyu 3:21).

Untuk terus merenungkan wahyu akhir zaman, kami mengundang Anda untuk membaca artikel bersama kami: Wahyu, akhir dunia dalam Alkitab dekat? Sekaligus bertemu dengan penunggang kuda kiamat dan nama mereka datang ke sini, Horsemen of the Apocalypse: Apa yang mereka wakili?

Penyebutan penunggang kuda apokaliptik ini saja menyebabkan teror pada lebih dari satu orang, karena Alkitab mengatakan bahwa kedatangan mereka akan membawa hal-hal yang mengerikan bagi umat manusia. Masukkan artikel ini di mana Anda akan mengetahui nama masing-masing dan cerita mereka.

Design a site like this with WordPress.com
Get started